Description
Penulis: Dr. Saripuddin, SE., M.Pd
iv + 152.
15,5 x 23
Usaha kecil dan menengah (UKM) secara umum diakui memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di negara berkembang maupun di negara maju. Tambunan (2008) menegaskan bahwa UKM berkontribusi secara substansial terhadap perekonomian negara-negara maju, khususnya melalui kemampuannya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta memberikan sumbangsih yang berarti terhadap produk domestik bruto (PDB). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kontribusinya tidak hanya tampak dalam penciptaan lapangan kerja, tetapi juga dalam kapasitasnya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.










