KEUANGAN MIKRO SYARIAH BERKELANJUTAN Strategi Mengintegrasikan Modal Sosial dan Spiritual untuk Sustainabilitas Layanan Koperasi-BMT

Rp78

Description

Penulis: Dr. Nur Jamaludin, M.Ec., AWP., CSFT.

xiv + 228.

15,5 x 23

Keuangan mikro syariah berkelanjutan merupakan pendekatan pemberdayaan ekonomi yang memadukan prinsip-prinsip keuangan syariah dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem keuangan inklusif yang tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses modal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil, etis, dan ramah lingkungan.

Dalam praktiknya, keuangan mikro syariah berkelanjutan berlandaskan nilai-nilai utama seperti keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Instrumen seperti pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif tanpa bunga (riba), sehingga memberikan alternatif pembiayaan yang lebih manusiawi. Selain itu, mekanisme sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif berperan sebagai penopang yang membantu kelompok miskin dan rentan agar dapat memulai atau memperluas usaha mereka.

Pendekatan berkelanjutan terlihat dari integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Lembaga keuangan mikro syariah tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap lingkungan melalui pembiayaan usaha ramah lingkungan. Penguatan literasi keuangan syariah dan pendampingan usaha menjadi elemen kunci agar masyarakat dapat mengelola pembiayaan secara optimal dan berkelanjutan.