Description
Penulis:
Kolonel Laut (Purn) Dr. Martinus DAW, S.S, S.H, M.A.P
Brigjen Marinir Nioko Budi Legowo, Harumbintoro, S.H, M.H, M.Han
viii + 153.
14,8 x 21
Buku ini mengkaji secara komprehensif mengenai pengaturan batas laut menurut hukum internasional serta penerapannya terhadap kedaulatan wilayah laut Indonesia. Pembahasan diawali dengan landasan hukum laut internasional yang mengatur delimitasi wilayah laut, seperti kebiasaan internasional, perjanjian bilateral dan multilateral, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan internasional. Instrumen utama yang menjadi rujukan adalah Konvensi Wina 1961, Konvensi Montevideo 1933 dan UNCLOS 1982, Pengaturan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut bagi kesejahteraan negara.
Selanjutnya, buku ini menyoroti dampak strategis dari perjanjian batas laut antara Republik Demokratik Timor Leste dan Australia tahun 2018 terhadap Indonesia. Perjanjian tersebut dinilai menimbulkan persoalan kompleks karena tidak melibatkan Indonesia sebagai negara yang berbatasan langsung, sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih wilayah, ketidakpastian hukum, serta dampak multidimensional di bidang politik, ekonomi, keamanan, dan pertahanan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa diplomasi aktif dan inisiatif perundingan trilateral untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia.
Pada bagian akhir, Buku membahas peran TNI Angkatan Laut yang berperan sebagai garda terdepan dalam menegakan hukum dan menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. Peran tersebut mencakup fungsi militer, penegakan hukum, dan diplomasi maritim berdasarkan hukum nasional dan internasional. Strategi yang diusulkan meliputi peningkatan kerjasama diplomasi, pengawasan berbasis teknologi, serta kerja sama keamanan regional. Dengan demikian, buku ini menegaskan pentingnya sinergi antara hukum internasional, diplomasi, dan kekuatan pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia di tengah dinamika geopolitik kawasan.










