Description
Penulis: Dr. Ir. Djati Karnadji, M.M., dkk
xiv + 292.
15,5 x 23
Buku ini lahir dari pengalaman penulis selama kurang lebih 30 tahun berkecimpung di industri perbankan konvensional dan perbankan syariah, terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan (SOP), pemberian/pemutusan pembiayaan, restrukturisasi, penyelesaian pembiayaan bermasalah, hingga menghadapi berbagai bentuk sengketa baik di luar maupun di dalam pengadilan. Selain sebagai praktisi perbankan Syariah, penulisan buku ini diperkaya melalui pengalaman praktik penulis lainnya sebagai praktisi/konsultan hukum, yang memungkinkan penulis melihat persoalan pembiayaan bermasalah dari sudut pandang yang lebih utuh, tidak hanya sebagai bankir, tetapi juga sebagai praktisi hukum yang memahami konsekuensi yuridis dari setiap keputusan bisnis.
Selain itu, pengalaman beberapa penulis sebagai CEO Bank, praktisi dan akademisi di beberapa perguruan tinggi dan sebagai penulis buku-buku syariah memberikan ruang refleksi akademik terhadap praktik-praktik yang selama ini berkembang di lapangan. Tidak jarang terdapat kesenjangan antara teori, regulasi, fatwa, dan implementasi nyata di lapangan. Di ruang inilah buku ini berupaya mengambil posisi: menjembatani dunia praktik dan dunia akademik, dengan bahasa yang lugas, kritis, dan aplikatif.










