Description
Penulis:
Rahmawati Sudirman, S.Sos., M.A.P.
Sri Wahyuni, S.Sos., M.A.P.
viii + 159.
15,5 x 23
Kesejahteraan anak bukan sekadar cita-cita — ia adalah tanggung jawab kolektif yang menuntut sinergi nyata dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Namun dalam praktiknya, koordinasi lintas sektor seringkali menjadi titik lemah yang membuat program-program sosial tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Buku ini hadir untuk membedah secara mendalam bagaimana jaringan kebijakan publik bekerja dalam implementasi Program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Sikamaseang di Kabupaten Gowa — sebuah program layanan terpadu yang melibatkan kolaborasi lintas sektor demi terpenuhinya hak dasar anak atas perlindungan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Melalui kajian kualitatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan — mulai dari sembilan SKPD, Yayasan Bakti, hingga UNICEF — buku ini memotret secara nyata bagaimana tujuh dimensi jaringan kebijakan bekerja di lapangan: aktor, fungsi jaringan, struktur, pelembagaan, aturan bertindak, hubungan kekuasaan, dan strategi aktor.
Hasilnya mengungkap sebuah gambaran yang jujur: enam dari tujuh dimensi telah berjalan dengan baik, namun satu dimensi krusial masih menjadi pekerjaan rumah bersama — konsistensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam alur manajemen kasus yang belum seragam di lapangan. Sebuah temuan yang relevan tidak hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi bagi siapa saja yang terlibat dalam implementasi kebijakan sosial di Indonesia. Buku ini relevan bagi akademisi, mahasiswa administrasi publik dan ilmu politik, praktisi sosial, serta para pengambil kebijakan yang ingin memahami secara mendalam dinamika jaringan dalam implementasi program kesejahteraan anak.










