REFLEKSI PERJALANAN BULLION BANK SYARIAH DI INDONESIA: MASIHKAH SESUAI DENGAN PRINSIP DAN MAQASHID SYARIAH?

Rp68.400

Description

Penulis: Dr. Ir. Djati Karnadji, M.M.

vi + 134.

15,5 x 23

Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan dinamika yang sangat signifikan. Berbagai inovasi produk dan layanan terus diperkenalkan untuk menjawab tantangan jaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, dalam hal ini termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan emas sebagai salah satu instrumen investasi dan penyimpan nilai yang telah dikenal sepanjang sejarah peradaban manusia.
Kehadiran Bullion Bank di Indonesia merupakan sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi emas nasional, meningkatkan inklusi keuangan, memperkuat industri logam mulia, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. Di sisi lain, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, setiap inovasi keuangan yang mengusung identitas syariah tentu tidak hanya dituntut memenuhi aspek legal dan komersial, tetapi juga harus selaras dengan prinsip-prinsip syariah dan tujuan-tujuan luhur yang ingin diwujudkan oleh syariat Islam (maqashid syariah).