HUKUM ASURANSI

Rp72.500

Penulis:
Dr. Y. D. W. Susi Irianti, S.H., M.Hum

Jumlah Halaman
vi + 175.

Ukuran Buku
15,5 x 23

Sejarah asuransi merupakan sejarah panjang ikhtiar umat manusia untuk mengurangi risiko yang lahir dari ketidakpastian dengan membagi atau mengalihkan risiko yang mengancam mereka, pada satu pihak kepada pihak lain. Di sisi lain asuransi juga sejarah ikhtiar manusia dalam mengambil keuntungan melalui pengumpulan dana dari masyarakat dengan memberikan janji untuk memberikan manfaat kepada pihak yang hendak menghindarkan diri dari ancaman risiko yang timbul dari ketidakpastian.
Dari berbagai sumber, diketahui bahwa sejarah awal asuransi sebelum memasuki abad pertengahan dapat dibagi dalam beberapa periode, yaitu masa Babylonia, Yunani, dan Romawi. Sejarah asuransi yang tertua dapat ditelusuri sampai sekitar 4.000 tahun silam dalam bentuk upaya para pemilik kapal atau para pedagang bangsa Babylonia yang hidup di antara sungai Euphrat dan Tigris yang sekarang termasuk dalam wilayah Irak untuk melindungi usaha mereka terhadap ketidakpastian. Pada zaman itu, mereka dapat meminjam uang dari pedagang lain yang bertindak sebagai kreditor dengan menggunakan kapalnya atau barang dagangan sebagai jaminan. Pemilik kapal atau pedagang akan membayar utangnya setelah kapal selamat sampai di tujuan beserta sejumlah tambahan biaya kepada kreditor yang bertindak sebagai penanggung risiko. Peminjam dibebaskan dari utangnya apabila kapal atau barang dagangan tidak selamat sampai di tujuan. Tambahan biaya tersebut dapat dianggap sebagai premi.