Rp69.000
Penulis:
Apri Amalia, S.H., M.H
Jumlah Halaman
viii + 132.
Ukuran Buku
15,5 x 23
Buku Hukum dan Hak atas Kekayaan Intelektual merupakan buku referensi yang membahas konsep dasar, prinsip, dan ruang lingkup hukum kekayaan intelektual dalam melindungi hasil karya, kreativitas, serta inovasi manusia. Kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan melalui pemikiran, keterampilan, dan kemampuan intelektual, baik dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, teknologi, maupun dunia usaha.
Buku ini menguraikan berbagai bentuk hak kekayaan intelektual, meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan bentuk perlindungan lainnya. Pembahasan diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum, prinsip perlindungan, hak dan kewajiban pemilik kekayaan intelektual, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat timbul akibat pelanggaran hak. Dengan pembahasan tersebut, pembaca diharapkan mampu memahami pentingnya kepastian hukum dalam menjaga hak pencipta, penemu, dan pelaku usaha atas karya maupun inovasi yang dihasilkan.
Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, serta masyarakat umum yang ingin memperdalam pengetahuan mengenai hukum dan hak atas kekayaan intelektual. Di tengah perkembangan teknologi digital dan persaingan ekonomi yang semakin dinamis, pemahaman terhadap perlindungan kekayaan intelektual menjadi semakin penting untuk mendorong kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan karya secara bertanggung jawab. Melalui buku ini, pembaca diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta berkontribusi dalam menciptakan ekosistem yang menghargai dan melindungi hasil karya intelektual.









