SOSIOLOGI RUANG PUBLIK PERKOTAAN

Rp82.908

Description

Tim Penulis: Ahmadin, dkk

viii + 279.
14,8 x 21

Ruang publik atau juga disebut ‘offentlichkeits’ ecara etimologis maknanya sepadan dengan kata ‘publicite’ (Prancis) dan ‘publicity’ (Inggris). Secara konseptual ruang publik dalam kajian ini dapat dimaknai dalam dua perspektif, yakni: (1) secara fisik (spasial), berarti tempat terbuka umum dimana setiap dan orang memiliki hak menggunakannya untuk berbagai kegiatan (aktivitas); (2) secara fungsional artinya ruang yang dimaknai dari konteks sosial lebih dari sekadar rupa fisik atau penekanannya pada aspek peran ruang tersebut sebagai wadah yang memasilitasi interaksi dan komunikasi antarmanusia.
Secara umum ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.
Kaitannya dengan perencanaan kota, ruang publik adalah ruang terbuka, seperti: jalan-jalan, taman dan area rekreasi, alun-alun, trotoar, pasar, square, plaza, tepian air, dan lainnya. Ruang public merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi masyarakat kota, sebagai sebuah sarana melakukan berbagai aktivitas maka ruang public di perkotaan harus mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, aspek budaya serta sisi alami dari ruang public juga harus diperhatikan ditengah hiruk pikuk kota dengan segala aktivitasnya, sehingga memberikan kesan menenangkan bagi para penikmat ruang public tersebut.