Description
Tim penulis: Rahmat Fauzi, dkk
vi + 176.
14,8 x 21
Mashlahah menjadi intisari dari tujuan ekonomi Islam, ia adalah kondisi di mana setiap umat manusia dan semesta mendapatkan lebih dari sekedar manfaat. Kemashlahatan bermakna sebuah kebaikan yang ditetapkan oleh syariah untuk kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat sana.
Mashlahah dalam Ekonomi Syariah adalah inti yang menjadi karakteristiknya, kemashlahatan memberi panduan yang jelas bagaimana aktifitas ekonomi haruslah dijalankan sesuai dengan nilai mashlahahnya.
Buku “Mashlahah Ekonomi Syariah” merupakan refleksi pemikiran intelektual Muslim Muda Indonesia yang komprehensif dari segi tekstual dan kontekstual dalam pengukuran kemashlahatan Ekonomi Syariah di Indonesia.
Didasarkan pada acuan umum bagi akademisi muslim yaitu “Maqashid syariah” dan diuraikan sedemikian rupa sehingga 5 pedoman utamanya bisa dimaknai secara konstektual.
Buku ini bukan sekedar memberi penjelasan atas objek kajian kemashlahatan Ekonomi Syariah, tetapi lebih dari itu diharapkan untuk menumerikan inspirasi pada intelektual muslim muda indonesia, untuk mampu dan mau menetapkan dan mendefinisikan berbagai aspek kemashlahatan dalam kehidupan. Sebagaimana diyakini dalam kajian Ushul Fiqh bahwa Mashlahah Mursalah merupakan bagian darinya, dan karenanya analogi ekonomi Syariah secara detail bisa dikerangkakan dalam ukuran kemashlahatan.










