Description
Tim Penulis: Imron Hamzah, dkk
vi + 165.
14,8 x 21
Syariah 5.0 merupakan karya akademik yang mendalam dan kontekstual dari Imron Hamzah, Muharir, dan Hisam Ahyani yang membahas transformasi hukum Islam kontemporer melalui pendekatan maqasid al-shariah (tujuan-tujuan hukum Islam). Buku ini hadir sebagai respons atas perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang menuntut pembaruan dalam implementasi fikih klasik, terutama di bidang wakaf, mawarits (waris), dan hukum keluarga Islam.
Melalui sembilan bab, penulis mengupas secara sistematis bagaimana nilai-nilai maqasid dapat menjadi landasan dalam menghadapi dinamika hukum Islam modern. Pembahasan dimulai dengan refleksi tentang kebutuhan reaktualisasi fikih dalam menghadapi era transformasi sosial dan digital, dilanjutkan dengan pendalaman konseptual maqasid sebagai kerangka epistemik.
Dalam topik wakaf, buku ini mengeksplorasi model-model inovatif seperti wakaf digital dan wakaf produktif serta tantangan regulasi di era teknologi. Pada tema waris, penulis menawarkan pendekatan maqasidi dalam menyikapi isu keadilan gender, waris dalam keluarga campuran, hingga dinamika fatwa lintas negara. Adapun dalam hukum keluarga, isu-isu seperti nikah online, perlindungan perempuan dan anak, hingga relasi gender dalam rumah tangga dianalisis dalam bingkai maqasid al-usrah (tujuan keluarga).
Tidak hanya berhenti di teori, buku ini juga menyajikan berbagai studi kasus aktual di Indonesia dan komunitas Muslim global untuk menunjukkan bagaimana maqasid dapat diimplementasikan dalam konteks sosial yang nyata. Penutup buku ini mengarahkan pembaca pada visi Syariah 5.0: sebuah paradigma hukum Islam yang adaptif, progresif, dan inklusif dalam menghadapi realitas global yang terus berubah.










