Description
Penulis: Dr. (Cand.) Awaludin, S. Pd. I. SH. M. Pd
viii + 200.
15,5 x 23
Buku ajar Pengantar Ilmu Hukum ini dapat dipahami lebih mudah oleh siapapun yang membacanya baik mahasiswa Fakultas Hukum, Penegak Hukum dan lain sebagainya. Kehadiran buku ini sesungguhnya diperlukan untuk menambah pengetahuan siapapun yang belajar tentang dasar-dasar hukum. Kehadiran buku ajar Pengantar Ilmu Hukum (PIH) diharapkan dapat membawa manfaat terutama bagi mahasiswa, para dosen hukum, praktisi hukum, Polisi, Jaksa, Advokat, dan Hakim. Selain itu kehadiran buku ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan yang luas tentang dasar-dasar ilmu hukum, sehingga siapapun yang mempelajarai ilmu hukum akan berusaha menegakan keadilan. Kehadiran dari buku ini sesungguhnya masih jauh dari sempurna. Pada perkembangan hukum dewasa ini, hukum yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia baik secara individu maupun secara komunal sebagai bagian dari masyarakat. Hukum terus berubah mengikuti kondisi dan perkembangan manusia. Dalam konteks hukum bisnis misalnya, sesungguhnya hukum telah jauh tertinggal. Era distruptive innovative dimana banyak lahir perilaku-perilaku bisnis yang sebelumnya tidak ada dan tidak diatur di dalam hukum mengakibatkan hukum harus menyesuaikan dengan pola-pola yang distruptive pula. Transaksi online dalam banyak kasus bukan hanya berakibat kepada para pihak yang terlibat saja namun berpengaruh secara umum terhadap sistem ekonomi di Indonesia jika dihubungkan dengan hukum persaingan usaha. Apakah hanya selesai disana? Ternyata hampir semua hukum terkait. Distruptive innovative juga mempengaruhi hukum perlindungan konsumen, hukum perbankan, bahkan hukum pidana sekalipun. Maka peran negara adalah menjadi pengatur dan membuat kebijakan agar hal hal yang belum diatur oleh hukum tersebut dapat diatasi dengan kebijakan sesuai dengan hukum. Untuk itu penulis mengharapkan berbagai kritik yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan segala kekurangan yang ada di dalam tulisan buku ini.










