BAHASA INDONESIA UNTUK PROFESI HUKUM: TEKNIK KOMUNIKASI, LITIGASI, DAN PENYUSUNAN DOKUMEN LEGAL

Rp84.100

Penulis:
Dr. Sainil Amral, M.Pd.
Dr. Sumiharti, M.Pd.

Jumlah Halaman
viii + 283.

Ukuran Buku
15,5 x 23

Dalam dunia hukum, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen utama dalam menegakkan keadilan, menyusun norma, dan membangun argumentasi yang presisi. Kekeliruan dalam pemilihan diksi atau penempatan tanda baca pada sebuah dokumen legal dapat berakibat fatal pada interpretasi hukum dan nasib para pencari keadilan.

Buku “Bahasa Indonesia untuk Profesi Hukum: Teknik Komunikasi, Litigasi, dan Penyusunan Dokumen Legal” hadir sebagai panduan komprehensif yang menjembatani ilmu linguistik dengan praktik hukum praktis. Buku ini membedah secara mendalam teknik penggunaan bahasa Indonesia yang baku, logis, dan efektif dalam berbagai konteks yudisial. Dimulai dari dasar-dasar ejaan dan terminologi hukum, pembaca diajak untuk mendalami seni menyusun kalimat efektif guna perumusan norma, pengembangan paragraf dalam Legal Opinion, hingga teknik narasi argumentatif dalam surat gugatan dan dokumen litigasi lainnya.

Tidak hanya berfokus pada aspek tulis, buku ini juga mengulas aspek komunikasi lisan seperti retorika di persidangan, teknik negosiasi, serta mediasi. Keunggulan utama buku ini terletak pada pembahasannya yang mutakhir, mencakup penyusunan naskah akademik (legislative drafting), etika korespondensi digital, hingga tantangan bahasa hukum di era Artificial Intelligence (AI) dan Smart Contracts.

Disusun secara sistematis dan aplikatif, buku ini merupakan referensi esensial bagi mahasiswa hukum, advokat, hakim, jaksa, notaris, serta perancang perundang-undangan yang ingin mengasah kemahiran berbahasa demi profesionalisme dan integritas praktik hukum di Indonesia.

Kuasai bahasanya, tegakkan hukumnya.