Rp98.400
Penulis:
Dr. Kartika Sasi Wahyuningrum, S.H.
Dr. Dodi I.Kusmayadi, S.H.
Mila Surahmi, S.H.,M.H.
Jumlah Halaman
x + 424.
Ukuran Buku
18,2 x 25,7
Era peradaban digital membawa transformasi besar dalam industri perbankan, namun sekaligus membuka celah kerentanan baru berupa kejahatan siber. Buku “Cybercrime dan Urgensi Pelindungan Data Pribadi” hadir sebagai jawaban akademis atas kegelisahan masyarakat terhadap maraknya peretasan dan kebocoran informasi finansial. Karya ini membedah secara komprehensif anatomi kejahatan teknologi tinggi dari perspektif hukum pidana modern.
Pembahasan dimulai dengan mengurai konsep pertanggungjawaban pidana bagi pelaku perorangan maupun entitas korporasi yang terbukti lalai menjaga sistem keamanan. Penulis menyajikan analisis kritis terhadap regulasi nasional, perbandingan model penegakan hukum di berbagai negara, hingga mekanisme pemulihan hak-hak korban melalui pendekatan viktimologi. Buku ini juga menyoroti urgensi harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara.
Pada bagian akhir, karya ini memproyeksikan tantangan masa depan yang dipicu oleh konvergensi kecerdasan buatan dan mahadata. Penulis menawarkan gagasan rekonstruksi kebijakan hukum pidana yang adaptif, responsif, dan berpusat pada nilai kemanusiaan. Ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa menghilangkan kedalaman akademis, buku ini merupakan referensi wajib bagi mahasiswa, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum yang ingin memahami kedaulatan data di ruang virtual.









