DINAMIKA EKONOMI RUMAHTANGGA PERTANIAN PASCA ALIH FUNGSI LAHAN

Rp68.206

Description

Tim Penulis: Fifian Permata Sari

vi + 132.

15,5 x 23

Negara-negara yang pertumbuhan ekonominya mayoritas berasal dari hasil-hasil pertanian seperti halnya Indonesia, pada umumnya sedang berusaha mengembangkan diri dari suatu keadaan dan sifat masyarakat tradisional dengan keadaan ekonomi terbelakang menuju ke arah keadaan yang dianggap lebih baik, berkembang dan kemudian memasuki perekonomian yang lebih maju. Sektor pertanian merupakan penyumbang utama terhadap Pendapatan Nasional sekaligus penyerap terbesar dari tenaga kerja yang tersedia.
Usaha pertanian sendiri merupakan kegiatan sektor produksi primer yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksi dijual atau ditukar atas resiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga). Usaha-usaha pertanian meliputi usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, termasuk jasa pertanian. Khusus pada usaha tanaman pangan (padi dan palawija) meskipun tidak untuk dijual (dikonsumsi sendiri) tetap dicakup sebagai usaha.
Pelaku utama dalam usaha pertanian atau yang sering disebut sebagai rumahtangga pertanian memiliki pengertian sebagai salah satu atau lebih anggota rumahtangga yang mengelola usaha pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, baik usaha pertanian milik sendiri, secara bagi hasil, atau milik orang lain dengan menerima upah, dalam hal ini termasuk jasa pertanian. Sedangkan rumahtangga petani sendiri merupakan satuan dari rumahtangga usaha pertanian yang diwakili dan dipimpin oleh satu orang kepala keluarga.