Description
Penulis: Muchtar Labetubun, dkk
viii + 267.
14,8 x 21
Buku Hukum Asuransi ini disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aturan, prinsip, dan praktik hukum yang mengatur dunia perasuransian. Asuransi sebagai salah satu instrumen penting dalam sistem perekonomian modern tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme perlindungan terhadap risiko, tetapi juga memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam menjamin kepastian dan perlindungan bagi pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian.
Materi dalam buku ini menguraikan mulai dari konsep dasar dan sejarah perkembangan hukum asuransi, unsur-unsur perjanjian asuransi, hingga prinsip-prinsip pokok seperti iktikad baik (utmost good faith), kepentingan yang dapat diasuransikan (insurable interest), ganti rugi (indemnity), dan subrogasi. Selain itu, dibahas pula berbagai jenis asuransi, regulasi nasional maupun internasional, serta peran negara dalam mengawasi praktik perasuransian untuk menjamin keadilan dan perlindungan konsumen.
Sebagai respons terhadap perkembangan zaman, buku ini juga menyoroti isu kontemporer seperti asuransi syariah, tantangan hukum dalam industri asuransi modern, serta transformasi digital dalam pelayanan asuransi. Dengan pendekatan sistematis, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat luas yang ingin memahami secara lebih dalam aspek hukum dari perjanjian dan praktik asuransi.










