Rp75.200
Penulis:
Dr. Marthen B. Salinding, S.H., M.H.
Ismail, S.H., M.H
Daniel Kala’ Lembang, S.H., M.H
Jumlah Halaman
x + 192.
Ukuran Buku
15,5 x 23
Buku ini membahas secara komprehensif kedudukan, hak, serta perlindungan konstitusional masyarakat hukum adat dalam sistem hukum Indonesia. Pembahasan menguraikan keterkaitan antara hukum adat, konstitusi, hak asasi manusia, serta berbagai regulasi yang menjadi landasan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di tengah perkembangan kehidupan modern.
Buku ini juga mengkaji berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan eksistensi, perlindungan hak atas tanah dan wilayah adat, pengelolaan sumber daya alam, hingga hubungan masyarakat adat dengan kebijakan pembangunan dan sistem hukum nasional. Dengan memadukan perspektif teori, regulasi, dan praktik, buku ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat untuk menciptakan perlindungan yang adil dan berkelanjutan.
Ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pemerintah, maupun masyarakat umum, buku ini menjadi referensi untuk memahami dinamika perlindungan masyarakat hukum adat di era modern. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai pentingnya konstitusi dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus mendorong terwujudnya keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap keberagaman budaya, dan pembangunan yang tetap memperhatikan keberadaan serta kearifan lokal masyarakat adat.









