Description
Penulis: Prof. Dr. Hj Rahmatiah HL, M.Pd
viii + 345.
15,5 x 23
Buku Hukum Pidana Islam menyajikan kajian komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan dinamika hukum pidana dalam perspektif syariah Islam. Pembahasan diawali dengan pengantar mengenai definisi, ruang lingkup, sejarah perkembangan, serta tujuan dan relevansi hukum pidana Islam di era modern. Bab-bab awal buku ini memberikan landasan konseptual yang kuat untuk memahami posisi hukum jinayah sebagai bagian integral dari sistem hukum Islam.
Selanjutnya, buku ini mengulas pembagian hukum pidana Islam, sumber-sumber hukumnya, serta konsep jarimah dan jinayah beserta unsur-unsur dan tujuan penetapannya. Perbedaan antara hudūd, qiṣāṣ, dan taʿzīr dijelaskan secara sistematis, disertai prinsip kehati-hatian dalam penerapan sanksi. Pembahasan ini menunjukkan bahwa hukum pidana Islam tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan, kemaslahatan, dan pencegahan kejahatan.
Aspek sanksi pidana, pembuktian, proses peradilan, serta peran kepemimpinan dan institusi penegakan hukum dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan konteks normatif dan praktis. Buku ini juga menguraikan pertanggungjawaban pidana, konsep ʿuqūbah, diat, dan kaffarat, serta membandingkannya dengan sanksi dalam hukum positif, sehingga memberikan perspektif komparatif yang memperkaya pemahaman pembaca.
Pada bagian akhir, buku ini menyoroti isu-isu kontemporer seperti hak asasi manusia, perlindungan hukum dalam konflik dan damai, serta peluang dan tantangan penerapan hukum pidana Islam di Indonesia. Dengan pendekatan akademik dan kontekstual, buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan praktisi hukum dalam memahami dan mengkaji aktualisasi hukum pidana Islam di tengah sistem hukum modern.










