KEWARGANEGARAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH

Rp71.800

Description

Tim Penulis: Irma, dkk

x + 158.

14,8 x 21

Buku ini menghadirkan kajian komprehensif mengenai hubungan antara konsep kewarganegaraan, konstitusi negara, dan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman yang integratif tentang nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, hak asasi manusia, ketahanan nasional, serta stabilitas ekonomi yang dipandang melalui perspektif hukum positif dan syariat Islam. Setiap pembahasan diarahkan agar pembaca mampu memahami pentingnya harmonisasi antara nilai konstitusional dan maqāṣid al-syarī‘ah dalam membangun masyarakat yang adil, berdaulat, dan bermartabat.
Materi dalam buku ini membahas berbagai isu strategis kewarganegaraan, mulai dari perilaku yang sesuai dengan HAM dan keadilan yang bertanggung jawab, kesadaran bela negara, cinta tanah air, demokrasi konstitusional, wawasan nusantara, hingga implementasi geostrategi nasional. Pembahasan tersebut diperkaya dengan analisis tentang peran hukum ekonomi syariah dalam menjaga stabilitas nasional, melindungi hak ekonomi masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi bangsa di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi digital.
Selain itu, buku ini juga mengulas dinamika demokrasi Indonesia secara historis, konsep hak dan kewajiban warga negara, strategi nasional dalam menjaga stabilitas negara, serta ancaman militer dan siber terhadap sistem ekonomi nasional dan keuangan syariah. Melalui pendekatan multidisipliner antara hukum, ekonomi, politik, dan syariah, buku ini memberikan wawasan kritis mengenai pentingnya partisipasi aktif warga negara, khususnya mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, dalam menjaga keadilan sosial, supremasi hukum, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Buku ini diharapkan menjadi referensi akademik yang relevan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, maupun masyarakat umum yang ingin memahami konsep kewarganegaraan secara lebih luas dan kontekstual. Dengan bahasa yang sistematis dan pembahasan yang aplikatif, buku ini tidak hanya memperkuat pemahaman teoritis, tetapi juga mendorong pembaca untuk memiliki kesadaran konstitusional, sikap nasionalisme, dan komitmen terhadap pengembangan ekonomi syariah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.