Description
Penulis: Lily Rahmawati Harahap
vi + 99.
15,5 x 23
Dalam berbagai aspek kehidupan, zakat menjadi salah satu kewajiban yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai suatu kewajiban yang harus dijalankan untuk memperoleh berkah dan keberkahan dari Allah SWT. Namun, dalam beberapa kasus, terdapat pertanyaan tentang apakah boleh menunda pembayaran zakat hingga tahun depan.
Dalam buku ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang hukum menunda pembayaran zakat dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kita akan melihat bagaimana zakat dapat dikeluarkan dengan segera, serta bagaimana menunda pembayaran zakat jika ada udzur atau alasan syar’i. Kita juga akan membahas tentang pentingnya menunaikan zakat dengan segera dan tidak menunda-nunda, serta bagaimana menunaikan zakat dengan cara yang tepat dan sesuai dengan syariat Islam.










