NEGARA ALGORITMIK: Hak Konstitusional Warga Negara dan Kebijakan Publik Di Era Digital

Rp94.000

Description

Penulis: Irmanjaya Thaher

xxii + 368.

15,5 x 23

Negara Algoritmik: Hak Konstitusional Warga Negara dan Kebijakan Publik di Era Digital mengupas transformasi mendasar dalam tata kelola pemerintahan ketika algoritma, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan data menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan publik. Buku ini menjelaskan bagaimana digitalisasi tidak lagi sekadar menghadirkan layanan pemerintahan yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga melahirkan bentuk baru kekuasaan negara yang bekerja melalui sistem digital, analitik data, dan algoritma. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, penulis mengajak pembaca memahami bahwa kemajuan digital harus tetap berpijak pada prinsip negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Melalui pembahasan yang komprehensif, buku ini menguraikan berbagai isu strategis, mulai dari penggunaan AI dalam pemerintahan, perlindungan data pribadi, hukum administrasi negara, kebijakan publik berbasis data, etika kecerdasan buatan, keamanan siber, hingga tantangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi digital. Setiap pembahasan menempatkan warga negara sebagai pusat perhatian dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, keadilan algoritmik, serta mekanisme pengawasan yang mampu memastikan bahwa teknologi tidak menjadi instrumen diskriminasi maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Buku ini menjadi referensi yang relevan bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, pembuat kebijakan, aparatur pemerintahan, praktisi hukum, serta siapa pun yang ingin memahami hubungan antara hukum, teknologi, dan kebijakan publik di era digital. Dengan pendekatan multidisipliner yang menggabungkan perspektif hukum tata negara, hukum administrasi, tata kelola pemerintahan, dan etika teknologi, Negara Algoritmik menawarkan gagasan tentang bagaimana membangun negara digital yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga adil, demokratis, transparan, dan tetap menjunjung tinggi martabat manusia sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.