OMNIBUS LAW DAN TRANSFORMASI PERATURAN DAERAH DI INDONESIA

Rp68.600

Description

Penulis :
Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H.
Ahmad Maula Hadi, S.H., M.H.

viii + 128.

15,5 x 23

Buku “Omnibus Law dan Transformasi Peraturan Daerah di Indonesia” membahas secara komprehensif bagaimana lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja membawa gelombang perubahan besar terhadap sistem hukum nasional, khususnya dalam konteks pencabutan dan pembentukan peraturan daerah di bidang pajak dan retribusi daerah. Melalui penerapan metode Omnibus Law, pemerintah berupaya menyatukan berbagai regulasi yang selama ini tumpang tindih dan mempercepat proses penyelarasan hukum antara pusat dan daerah. Buku ini menelaah secara mendalam latar belakang, alasan hukum, serta dampak praktis dari kebijakan tersebut terhadap otonomi daerah dan kewenangan fiskal pemerintah provinsi di Indonesia.
Lebih jauh, buku ini juga mengulas konsekuensi hukum dan tantangan implementasi metode Omnibus Law di tingkat daerah, sekaligus menyoroti upaya pemerintah provinsi dalam menyesuaikan kebijakan lokal dengan kerangka hukum nasional yang baru. Dengan pendekatan analitis dan kontekstual, karya ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi akademisi, pembuat kebijakan, serta praktisi hukum dalam memahami arah reformasi regulasi di Indonesia. Pada akhirnya, buku ini mengajak pembaca untuk merefleksikan bagaimana transformasi hukum melalui Omnibus Law dapat menjadi sarana menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.