Description
Penulis: Apriyani Riyanti, dkk
vi + 194.
14,8 x 21
Pendidikan antikorupsi adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sejak dini guna mencegah praktik korupsi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan tentang bahaya dan dampak korupsi, tetapi juga pada pembentukan karakter dan sikap antikoruptif dalam diri individu.
Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang merusak sistem pemerintahan, melemahkan ekonomi, dan menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu melalui pendekatan preventif melalui jalur pendidikan.
Pendidikan antikorupsi dapat diterapkan dalam berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, baik sebagai mata pelajaran tersendiri maupun terintegrasi dalam mata pelajaran lain. Materi yang diajarkan meliputi pengertian korupsi, bentuk-bentuknya, dampak negatif, nilai-nilai antikorupsi, serta contoh nyata penerapan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi pembelajaran dalam pendidikan antikorupsi menekankan partisipasi aktif peserta didik melalui diskusi, studi kasus, simulasi, proyek sosial, dan pendekatan kontekstual yang relevan dengan kehidupan mereka. Peran guru, keluarga, dan lingkungan sosial sangat penting dalam memperkuat nilai-nilai yang diajarkan.










