Rp117.200
Penulis:
Susi
Jumlah Halaman
viii + 622.
Ukuran Buku
15,5 x 23
PERUNDUNGAN, HAK ANAK, DAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: ANALISIS POLA, STRATEGI PENCEGAHAN, DAN MODEL PERLINDUNGAN merupakan buku yang membahas fenomena perundungan sebagai persoalan sosial dan pendidikan yang dapat memengaruhi perkembangan, rasa aman, serta pemenuhan hak anak. Perundungan tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga berhubungan dengan lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan, budaya sosial, dan perkembangan teknologi digital.
Buku ini menguraikan berbagai bentuk dan karakteristik perundungan, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan di ruang digital. Pembahasan juga diarahkan pada pemahaman mengenai hak anak, termasuk hak untuk memperoleh perlindungan, rasa aman, pendidikan, serta lingkungan tumbuh dan berkembang yang layak. Dengan demikian, upaya menghadapi perundungan ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap martabat dan hak setiap anak.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi bagian penting dalam pembahasan karena memiliki peran dalam membentuk karakter, kesadaran hukum, sikap toleransi, tanggung jawab sosial, serta penghargaan terhadap keberagaman. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan dalam membangun budaya sekolah yang inklusif, aman, demokratis, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan.
Selain membahas pola dan faktor yang berkaitan dengan perundungan, buku ini menghadirkan berbagai strategi pencegahan serta pendekatan perlindungan anak yang dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan. Peran guru, peserta didik, orang tua, sekolah, dan masyarakat dibahas sebagai bagian yang saling berkaitan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang memberikan perlindungan secara menyeluruh.
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, guru, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan, orang tua, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak dan pendidikan kewarganegaraan. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai perundungan sekaligus mendorong terbentuknya lingkungan pendidikan yang menghargai hak anak, menjunjung nilai kemanusiaan, dan









