REFORMULASI ASAS LEGALITAS: PEMBARUAN HUKUM PIDANA BERBASIS KEADILAN DAN KEARIFAN LOKAL

Rp70.000

Description

Penulis: Mikhael Feka

vi + 144.

15,5 x 23

“Reformulasi Asas Legalitas: Pembaruan Hukum Pidana Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal” hadir sebagai jawaban atas tantangan hukum pidana di Indonesia yang masih berlandaskan asas legalitas klasik. Asas ini, meskipun memberikan kepastian hukum, sering kali justru menyebabkan kekakuan dalam praktik penegakan hukum, terutama dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.
Buku ini mengupas secara mendalam tentang bagaimana asas legalitas dalam hukum pidana perlu direformulasi agar lebih responsif terhadap perkembangan masyarakat dan nilai-nilai yang hidup di dalamnya. Dengan pendekatan historis, normatif, dan komparatif, pembaca diajak memahami akar permasalahan sistem hukum pidana Indonesia yang masih banyak dipengaruhi oleh warisan kolonial.
Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini menjelaskan bagaimana hukum pidana seharusnya tidak hanya bersandar pada hukum tertulis, tetapi juga mengakomodasi hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), termasuk hukum adat dan prinsip-prinsip keadilan sosial. Perbandingan dengan berbagai sistem hukum internasional juga disajikan untuk memberikan perspektif yang lebih luas tentang bagaimana negara-negara lain mengadaptasi asas legalitas dalam sistem hukumnya.
Ditulis dengan bahasa yang akademis tetapi tetap mudah dipahami, buku ini sangat relevan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum, dan siapa saja yang tertarik pada isu reformasi hukum pidana. Dengan berbagai argumen yang kuat dan berbasis penelitian, buku ini menawarkan gagasan segar mengenai bagaimana reformulasi asas legalitas dapat menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Buku ini bukan sekadar bacaan akademik, tetapi juga menjadi referensi penting dalam membangun hukum pidana yang lebih progresif dan humanis bagi masa depan Indonesia.