Description
Penulis:
Dr. Nining latianingsih, S.H., M.H.
Dr. Yuyut Pryuti, S.H., M.H.
Sulastri, S.Tr., M.Par.
x + 158.
18,2 x 25,7
Buku “Tanggung Jawab Penyelenggara Event (Event Organizer) Terhadap Pembatalan Kegiatan MICE Secara Sepihak Ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen” membahas berbagai persoalan hukum yang muncul ketika suatu kegiatan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara acara. Pembatalan tersebut sering kali menimbulkan kerugian bagi konsumen, baik berupa kerugian finansial, waktu, maupun kesempatan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Melalui pembahasan mengenai karakteristik kontrak jasa MICE, hak dan kewajiban para pihak, konsep force majeure, klausula baku, tanggung jawab hukum, ganti rugi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa, buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pelaku industri event, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perlindungan konsumen dalam industri MICE di Indonesia.










